1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan
Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Operasi Pekat Nala II Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Desember 2024, berhasil mengungkap ribuan barang bukti dan langsung dimusnahkan. Diantaranya 1.800 botol minuman keras (miras) 1.000 bungkus rokok ilegal, 57 bungkus makanan kadaluarsa, 358 petasan, 750 saset narkotika jenis obat batuk.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Irjen Pol Anwar, S.IK., M.Si., Kapolda Bengkulu, dalam konferensi pers saat pemusnahan ribuan barang bukti dalam sebuah acara resmi di Mapolda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Seperti peredaran minuman keras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, hingga penimbunan sembako, BBM, dan barang kadaluarsa,” ujar Irjen Pol Anwar.
Ia menambahkan, hasil Operasi Pekat Nala II ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan operasi serupa sebelumnya. Menurut data yang disampaikan, Operasi Pekat Nala II 2024 berhasil mengungkap sebanyak 10.048 barang bukti (BB), jauh meningkat dibandingkan dengan hasil Operasi Pekat Nala I yang hanya mencapai 3.830 BB.
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Bengkulu Tahun 2025 Lebih Rendah
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tuntaskan 19 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024
Irjen Pol Anwar juga menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.
“Barang-barang bukti ini akan dimusnahkan siang ini secara simbolis oleh Kapolda Bengkulu, yang didampingi oleh Gubernur Bengkulu atau perwakilannya, serta unsur Forkopimda dan pejabat utama Polda Bengkulu,” kata Kapolda.
Selain barang bukti, Operasi Pekat Nala II juga berhasil mengungkap 601 orang pelaku, 149 benda terkait, dan memantau lebih dari 1.585 lokasi yang terindikasi menjadi tempat kegiatan penyakit masyarakat. Operasi ini juga mencatat sebanyak 1.500 kegiatan pengamanan dilakukan selama dua pekan terakhir.
"Jumlah pelaku dan lokasi yang terungkap menunjukkan efektivitas operasi ini. Dengan sinergi bersama Polres jajaran, kami mampu menyentuh langsung titik-titik rawan yang selama ini menjadi sarang aktivitas penyakit masyarakat,” jelas Irjen Pol Anwar.
Kapolda juga menegaskan bahwa hasil operasi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bengkulu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
“Kami berkomitmen menciptakan kondisi yang kondusif agar masyarakat dapat merayakan akhir tahun dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Capaian Polres Bengkulu Selatan Dalam Tahun 2024
BACA JUGA:Dinkes Putus Mata Rantai Penyebaran Nyamuk dengan Fogging di 2 Lokasi