Hampir 100 Persen Anak di Benteng Punya Akta Kelahiran
Hampir 100 Persen Anak di Benteng Punya Akta Kelahiran--
RADAR BENGKULU, BENTENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 37.745 anak usia 0-18 tahun dari total 37.998 anak di Kabupaten Benteng telah memiliki akta kelahiran.
"Kalau dipersentasekan 99,3 persen sudah meiliki akta kelahiran, sebanyak 253 anak belum memiliki," terang Sekretaris Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi.
Dijelaskannya, membuat akta kelahiran anak tidak sulit, mudah dan gratis. Orangtua anak cukup membawa berkas yang dipersyaratkan ke Kantor Disdukcapil Benteng.
"Kami imbau orangtua agar segera mengurus akta kelahiran anak ke Disdukcapil Benteng. Selain di Kantor Disdukcapil, kita juga menggandeng kepala desa untuk mencatat warga yang belum memiliki akta kelahiran agar proses pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan secara maksimal," jelasnya.
BACA JUGA:Begini Cara Melihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB
BACA JUGA:Sweet Studio Bengkulu Tawarkan Eyelash Extension dan Nail Art, Raup Omzet Puluhan Juta