Tiga Raperda Disetujui Menjadi Perda di DPRD Bengkulu Utara
Tiga Raperda Disetujui Menjadi Perda di DPRD Bengkulu Utara--
RADAR BENGKULU, Arga Makmur – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Seperti dikutip dari laman bengkuluutarakab.go.id, adapun Raperda yang dibahas meliputi: Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (17/12/2024) tersebut menghasilkan keputusan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Mian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi DPRD dan pihak terkait yang telah membahas serta menyelesaikan rangkaian proses hingga persetujuan akhir terhadap ketiga Raperda tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan terus terbuka terhadap semua masukan dan saran, baik yang disampaikan saat rapat kerja maupun melalui kata akhir fraksi. Keberhasilan ini menjadi momentum bersejarah, terutama karena adanya keterlibatan ulama dan pimpinan pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Bupati Mian.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Siapkan Data Terpadu, Acuan Pembangunan Berbasis Informasi Akurat
BACA JUGA:Wabup ASA Launching Sekolah Lansia Desa Taba Baru
Bupati juga menambahkan bahwa dengan disahkannya Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda, Pemkab Bengkulu Utara kini memiliki landasan hukum untuk mendukung pengembangan pendidikan pesantren dan memberikan bantuan sesuai kemampuan daerah. Hal ini menunjukkan peran pemerintah daerah dalam mendukung pesantren dapat semakin diperkuat melalui Peraturan Daerah tersebut.
“Melalui Perda ini, pemerintah daerah akan lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas pesantren, sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara,” tuturnya.