Kebanyakan Umat Islam, Melakukan Tradisi Ziarah Kubur, Adakah Waktu yang Diatur?
Kebanyakan Umat Islam, Melakukan Tradisi Ziarah Kubur, Adakah Waktu yang Diatur?-Poto ilustrasi-
Dengan begitu perintah Rasul untuk berziarah kubur dalam hadits tersebut hanyalah sebatas anjuran dan himbauan. Lantaran perintah tersebut datang setelah adanya larangan, sehingga hal itu dimaksudkan untuk pembolehan, sebagaimana yang ditetapkan dalam ushul fiqih.
Dijelaskan dalam buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah oleh M. Nashiruddin Al-Albani, hadits di atas ada makna tambahan dari periwayatan rawi lainnya.
Baca juga:Bacaan Doa Takziah untuk Orang Meninggal dan Keluarga yang Ditinggalkan
Imam Ahmad menyampaikan hikmah anjuran ziarah kubur dari Nabi SAW dimaksudkan bisa menambah kebaikan dan mengingatkan manusia kepada akhirat.
An-Nasa'i meriwayatkan tambahan bahwa barangsiapa yang berkehendak untuk menziarahi makam, maka ziarahi dan jangan mengucapkan kata-kata batil. Demikian ziarah kubur juga menambah kebaikan.
Masih dari Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah, diterangkan hikmah lain dari ziarah kubur, yaitu mengingat kematian dan orang mati, serta meyakini bahwa tempat kembali hanyalah surga atau neraka.