Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kaur Diresmikan secara Virtual

Persemian Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kaur--

RADAR BENGKULU, KAUR - Gedung Mall Pelayanan Publik diresmikan secara virtual di Gedung MPP depan Lapangan Merdeka Kota Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur pada Kamis 12 Desember 2024.

Peresmian itu dihadiri Sekda Kaur DR.Drs. Ersan Syahfiri,MM, diikuti Kepala OPD, Forkopimda dan instansi yang membuka STAN di Gedung MPP.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM mengatakan, dengan telah diresmikan  Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan, termasuk 16 instansi yang bersentuhan langsung.

    "Kehadiran MPP ini saya harapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan," ujar Sekda.

Dikatakan, kehadiran  MPP yang berada di tengah-tengah pusat Kota Bintuhan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat.

Pihaknya berharap dengan kehadiran MPP kedepannya Pemerintah Kabupaten Kaur mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Masyarakat Protes, Diduga Ada Limbah Pengolahan Akar Kayu Kuning Menyebabkan Aroma Tidak Sedap

BACA JUGA:Total Anggaran Dana Desa di Kaur tahun 2025 sebesar Rp 138,5 Miliar

    "Diharapkan mudahnya proses dan pelayanan itu untuk dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi  dan mengembangkan usaha di Kabupaten Kaur  yang pada akhirnya mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat. Di dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) ini terdapat 16 Instasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah siap melayani.

    "Sarana prasarana pendukung prinsipnya bekerja sambil berbenah. Artinya, sarana prasarana masih ada hal yang harus dipersiapkan, tetapi dari sisi kesiapan untuk melakukan pelayanan sudah bisa dilakukan,"sampainya.

   Ia menambahkan, namun memang ada beberapa OPD harus berkoordinasi / menghubungkan dengan instansi induk supaya dapat dilayani berkaitan menggunakan alat yang besar. Salah satunya seperti  pembuatan SIM, KTP masih harus datang ke instansi induk.

    "Pelayanan bisa dilakukan administrasi tetap ke instansi induk. Begitu juga dengan dinas Dukcapil beberapa alat sudah siap di MPP, akan tetapi ada beberapa alat yang memang harus di instansi induknya. Kedepan, kita berharap dengan adanya MPP ini segala pelayanan yang berurusan dengan masyarakat dapat selesai di satu tempat. Tidak harus datang ke kantor induknya," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan