APBN 2025: Provinsi Bengkulu Terima Rp 15,46 Triliun
APBN 2025: Provinsi Bengkulu Terima Rp 15,46 Triliun--
RADAR BENGKULU – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana.
Mochamad Irfan menjelaskan, alokasi belanja negara untuk Provinsi Bengkulu pada 2025 sebesar Rp 15,46 triliun. Meski mengalami penurunan sebesar Rp 617,5 miliar atau 3,84 persen dari pagu awal APBN 2024, kebijakan belanja ini tetap diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas.
“Alokasi belanja ini dibagi menjadi dua komponen utama. Yaitu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 4,65 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,81 triliun,” ungkapnya.
Dalam APBN 2025, pemerintah pusat tetap mengedepankan program strategis untuk mendukung pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan. Beberapa program unggulan yang menjadi perhatian antara lain Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggulan Terintegrasi, dan Lumbung Pangan Nasional.
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Akan Diumumkan Serentak
BACA JUGA:PT. Bimex Didorong jadi Motor Penggerak PAD Bengkulu
Di Provinsi Bengkulu, alokasi belanja pemerintah pusat terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 2,01 triliun (turun dari Rp2,05 triliun di 2024), Belanja Barang Rp 1,54 triliun (turun dari Rp2,31 triliun), Belanja Modal Rp 1,07 triliun (naik dari Rp 833,9 miliar), dan Belanja Bantuan Sosial Rp 24,11 miliar (naik dari Rp 18,40 miliar). Total belanja pemerintah pusat di Bengkulu untuk 2025 mencapai Rp 4,64 triliun.
“Meski ada penurunan di beberapa sektor, kenaikan pada Belanja Modal dan Bantuan Sosial menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur dan memperkuat jaringan perlindungan sosial,” jelas Irfan.
Selain belanja pemerintah pusat, alokasi TKD juga dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik yang inklusif. Pemerintah menginstruksikan agar dana TKD segera digunakan sesuai perencanaan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.
Untuk Provinsi Bengkulu, alokasi TKD pada 2025 mencakup Dana Bagi Hasil sebesar Rp 690,59 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 6,74 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 780,8 miliar, DAK Non-Fisik Rp 1,54 triliun, Insentif Fiskal Rp 20,83 miliar, dan Dana Desa Rp 1,03 triliun. Total keseluruhan TKD mencapai Rp10,81 triliun.
“Penurunan pada DAK Fisik, dari Rp 1,08 triliun di 2024 menjadi Rp 780,8 miliar di 2025, menjadi tantangan bagi daerah untuk lebih inovatif dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Namun, alokasi Dana Alokasi Umum dan DAK Non-Fisik yang meningkat diharapkan mampu menopang kebutuhan utama daerah,” tambah Irfan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Lahan Tiga Hektar untuk Badan Keamanan Laut RI
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh Positif
Irfan juga mengimbau seluruh satuan kerja (Satker) di Bengkulu untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan pada awal tahun anggaran.