UMP Bengkulu Naik 6,5 Persen, DPRD Provinsi Siap Kawal Realisasi Kenaikan UMP

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si--

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, DPRD Bengkulu membuka posko pengaduan masyarakat. Posko ini akan menjadi tempat bagi para pekerja untuk melaporkan jika ada pelanggaran terkait penerapan UMP.

"Kebijakan ini adalah mandat dari pemerintah pusat yang harus dijalankan. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan aturan ini," tambah Usin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan