Berantas Mafia Tanah, Bengkulu Genjot Reforma Agraria
Berantas mafia tanah-RADAR BENGKULU-
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami hak mereka atas tanah serta mewaspadai praktik kejahatan pertanahan.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis dapat menciptakan tata kelola agraria yang lebih baik. Selain memberikan perlindungan hukum, program ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memacu pembangunan daerah.
Melalui GTRA, Bengkulu bertekad menjadi contoh sukses dalam implementasi reforma agraria yang tidak hanya memprioritaskan kepentingan masyarakat, tetapi juga membangun masa depan agraria yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
“Tahun 2024 menjadi titik awal yang penting. Bersama-sama, kita wujudkan Bengkulu sebagai wilayah yang terbebas dari mafia tanah dan menjadikan agraria sebagai pilar kemajuan,” pungkas Rosjonsyah.