Penjelasan Tentang Peristiwa Isra Miraj
Penjelasan Tentang Peristiwa Isra Miraj-Ist-
هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ، لاَ يُبَدَّلُ القَوْلُ لَدَيَّ". قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: رَاجِعْ رَبَّكَ. فَقُلْتُ: اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي
Artinya: "Lima waktu itu setara dengan lima puluh waktu. Tak akan lagi berubah keputusan-Ku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku kembali bertemu dengan Musa. Ia menyarankan, 'Kembalilah menemui Rabbmu'. Kujawab, 'Aku malu pada Rabbku'." (HR Bukhari).
Berdasarkan hadits di atas juga diketahui bahwa sebelumnya perintah salat wajib berjumlah 50 rakaat. Menurut buku Sirah Nabawiyah-Ibnu Hisyam yang ditulis oleh Ibnu Hisyam, kisah tersebut dinarasikan dalam sebuah hadits oleh Anas bin Malik. Berikut kisah selengkapnya.
Turunnya Perintah Sholat yang Diabadikan dengan Isra Mi'raj
Bersama Malaikat Jibril, Rasulullah SAW melakukan perjalanan ke langit dengan menunggangi buraq. Perjalanan Rasulullah SAW menghadap Allah SWT tersebut harus melalui langit yang terdiri dari tujuh lapis. Di tiap lapisan langit inilah, Malaikat Jibril memperkenalkan Rasulullah SAW pada para nabi yang ada di sana.
Setelah menghadap Allah SWT dan menerima syariat sholat wajib, Rasulullah SAW kemudian turun kembali dan sampai ke langit keenam bertemu dengan Nabi Musa AS. Nabi Musa AS kemudian bertanya tentang jumlah waktu salat yang diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW. Beliau pun menjawab, lima puluh waktu dalam sehari semalam yang dibalas lagi oleh Nabi Musa AS:
"Sungguh ummatmu tak akan sanggup melaksanakan lima puluh kali sholat dalam sehari. Dan aku -demi Allah-, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelummu, aku telah berusaha keras membenahi Bani Israil dengan sungguh-sungguh. Kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu."
Mendengar hal itu, Rasulullah SAW pun kembali memohon kepada Allah SWT untuk diberikan keringanan dalam sholat. Setelah mendapat keringanan 10 rakaat dalam sehari, Rasulullah SAW kembali lagi dan bertemu dengan Nabi Musa AS.