Dinas Perkim FGD Laporan Akhir Pencegahan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK)
Dinas Perkim FGD Laporan Akhir Pencegahan Kualitas Perumahan Kumuh-Hendri-
RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang laporan akhir Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Aula Disperkimtan pada selasa 3 Desember 2024 berapa hari yang lalu.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten II Lianto SP, didampingi Kepala Dinas Oerkimtan Kaur Ismawar Hasdan, ST diikuti Bapperida, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Kesehatan, Dinas Damkar, PDAM, Camat Maje, Camat Luas, Camat Pagulir, Camat Pagulu, Camat Tj Kemuning, Camat Kaur Selatan, Camat Kaur Utara.
Pada kesempatan itu, Asisten II Lianto, SP mengatakan, laporan RP2 KPKPK disetiap kecataman akan diketahui setelah adanya laporan langsung sehingga tercipta percepatan penanganan permuiman kunuh secara menyeluruh dan tuntas serta berkelanjutan bagi perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang telah ditetapkan, dengan begitu akan tercipta program yang berkelanjutan melalui peran semua sektor, agar pemerintah berperan aktif dalam penanganan pemukiman kumuh bersama semua kelompok masyarakat.
"Dengan RP2KPKPK dapat menjadi panduan dalam perbaikan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, agar pembangunan lebih terprogram lebih baik," harap Asisten II Lianto,SP saat dikonfirmasi RBI Minggu 8 Desember 2024.
BACA JUGA:Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Damkar Kaur Gandeng PLN
BACA JUGA:SDN 72 Kaur di Desa Air Pahlawan Kecamatan Nasal Mendapat BOS Kinerja
Dikatakan, laporan RP2KPKPK berisikan perhitungan data kawasan kumuh yang diidentifikasi. Bagaiman pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh saat rencana penanganan kawasan kumuh. Kawasan kumuh di Kabupat n Kaur terdata 10 kawasan yang telah disepakati saat FGD sebelumnya, berdasarkan luasan kawasan kumuh ada tiga Kewenagan penanganan yaitu, penanganan pusat, penanganan provinsi dan penanganan kabupaten.
"Ada tujuh indikator dalam penanganan kawasan kumuh, penanganan kumuh bangunan atau rumah, jalan, drainase, air minum, air limbah, sampah dan proteksi kebakaran," jelasnya.
Hasil FGD Laporan RP2KPKPK menjadi langkah awal yang bisa dilakukan agar Kabupaten Kaur bebas dari wilayah kumuh dan permukiman kumuh. Semua kelompok masyarakat harus mendukung apa yang dilakukan pemerintah agar benar-benar menjadi kabupaten percontohan bagi daerah lain.