10 Hasil Audensi Bersama Kementerian Sosial, Persoalan Ini yang Menjadi Prioritas
Audensi Bersama Kementerian Sosial-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan,S.STP.M.Si bersama Kabid Rehsos Benni Safutra dan Kabid Fakir Mislin Syahriar,S.Sos audiensi dengan Wakil Menteri Sosial.
Bersama bapak Agus Jabo Priyono dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Ibu Mira di ruang rapat Wamen Kementerian Sosial pada tanggal 4-7 Desember 2024,tetapi dari 10 hasil Audensi bersama pihak Kementerian Sosial ada satu yang bisa langsung diakomodir dan menjadi prioritas dalam penanganan sosial yang terjadi.
"Dari 10 hasil Audensi yang menjadi prioritas terkait program penanggulangan bencana di daerah Tahun 2025,untuk itu kita diminta untuk sesegera mungkin menyampaikan proposal terkait kebutuhan logistik dalam penanganan bencana,baik itu bencana alam ataupun bencana sosial,"papar Efredy via telpon Jum'at (06/12).
Adapun Kabupaten yang diundang oleh pihak Kementerian Sosial mewakili Provinsi Bengkulu,yaitu Kabupaten Bengkulu Utara,Kepahyang,Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah,dan Muko - Muko.Untuk menyampaikan 10 permasalah yang ada dimasing - masing Kabupaten.
BACA JUGA:Sosialisasi e-Katalog Dorong Transparansi dan Dukungan Produk Lokal
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Melanda Bengkulu, BPBD Diminta Siaga Penuh
Terkait program prioritas Penanggulangan bencana,pihak Dinas Sosial Bengkulu Selatan diminta menyiapkan proposal untuk Lumbung sosial untuk bencana alam dan bencana sosial yang mana nantinya semua Logistik akan didrop oleh Kementrian,untuk itu pihak Dinas Sosial telah menyiapkan tempat untuk penyimpanan Logistik tersebut
"Untuk penyimpanan Logistik,akan kita letakkan di lokasi daerah yang rawan akan bencana,seperti di Kecamatan Ulu Manna,Kedurang,Air Nipis,Seginim,Pino Raya,Kecamatan Manna di desa Ketaping ,dan Pasar Manna diletakkan diarea Pasar bawah.Sehingga nantinya,terjadi bencana semua logistik akan lebih cepat sampai ketitik bencana,"ujarnya.
Untuk 9 persoalan lagi,bukannya tidak diakomodir oleh pihak K mentrian tetapi masih menunggu instruksi presiden dan membuat regulasinya,yang mana nantinya untuk menampung semua data sosial yang disampaikan,karena nanti data tersebut akan bersifat satu data.
"Sehingga akan lebih mudah mengontrol dan tepat sasaran,untuk menciotakan satu data kita akan kolaborasi dengan pihak Badan Pusat Statistik(BPS),karena data nantinya disampaikan oleh BOS data inilah yang akan digunakan oleh kementrian sosial.Untuk menyalurkan semua bantuan yang ada,"pungkas Efredy.
Ini 10 persoalan yang disampaikan audensi bersama pihak Kementerian
1. Bansos PKH dan BPNT tahun 2025
2. Puskesos dan pendampingan program SLRT dalam Renstra Tahun 2025
3. Rumah tidak layak huni atau RST