Bupati Kaur Ucapkan Terima Kasih Atas Pendapat Akhir Fraksi dan Tim Banggar DPRD Kaur Atas Pengesahan APBD
Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH pada saat Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur tentang Raperda APBD tahun 2025-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kaur atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap APBD tahun 2025 dan telah disahkan pada rapat paripurna di ruang rapat paripurna pada Selasa, 26 November 2024.
Pada kesempatan itu, Bupati Lismidianto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kaur, khususnya Tim Banggar dan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur tahun 2025 telah memberikan persetujuan dalam menetapkan Raperda tentang APBD Kabupaten Kaur tahun 2025 menjadi Perda.
Semoga bermanfaat bagi kita semua, masyarakat, bangsa dan negara, serta mendapatkan ridho dari Allah SWT.
"Berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kaur akan berupaya secara bersungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan dan perencanaan, dengan senantiasa berorientasi terhadap ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur tata kelola keuangan serta pengendalian intern yang semakin baik," ujar Bupati Lismidianto saat diwawancarai RADAR BENGKULU usai rapat paripurna, Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:Jill Muara Sahung dan Masjid Lama di Bandar Bintuhan Ditetapkan Cagar Budaya
BACA JUGA:Pemda Kaur Hadiri Rapat Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye
Dikatakan, Perda Tentang APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025 telah diupayakan disusun semaksimal mungkin disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Yaitu, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara Pemerintah Daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, efektif dan efisien dalam penyusunan APBD memperhatikan azas keadilan dan kepatuhan dan sesuai RPJMD Kabupaten Kaur sejalan RKPD Kabupaten Kaur.
"Seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 diminta laporannya melalui sistem yang terintegrasi, sehingga harapan kita APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025 seluruh kegiatan perangkat daerah dapat terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan, mempunyai manfaat yang dapat dirasakan semua masyarakat serta menjadi acuan semua perangkat daerah," sampainya.
Pemerintah Daerah akan menyampaikan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evakuasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan Perda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.