Tinggal Tiga Hari Lagi, Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tinggal tiga hari lagi.
Program yang akan berakhir pada 30 November 2024 ini, menawarkan berbagai kemudahan. Seperti pembebasan tunggakan pajak, penghapusan denda, hingga gratis biaya balik nama kendaraan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyebutkan bahwa program ini adalah salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
"Pemutihan pajak kendaraan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bebas dari denda dan tunggakan pajak. Sekaligus, pembebasan biaya balik nama kendaraan. Ini adalah momen yang sangat membantu masyarakat," kata Haryadi saat ditemui Kamis, 28 November 2024.
Haryadi menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan insentif yang ditawarkan, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat. Sekaligus, meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
BACA JUGA:Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen Jelang Libur Nataru 2024
BACA JUGA:Helmi Hasan: Saatnya Masyarakat Bersatu Membangun Bengkulu
Program pemutihan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hingga pekan terakhir, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai kabupaten dan kota di Bengkulu mulai dipadati warga yang ingin menyelesaikan tunggakan pajak atau melakukan balik nama kendaraan.
Untuk mendukung kelancaran program ini, BPKAD Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Samsat di seluruh wilayah telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat. Selain membuka loket-loket pelayanan tambahan di kantor Samsat, mereka juga memanfaatkan saluran komunikasi online untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami menyediakan layanan yang lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu antre lama. Informasi terkait tata cara mengikuti program pemutihan juga telah kami sebarluaskan melalui media sosial, website resmi, dan saluran komunikasi lainnya," jelas Haryadi.
Ia menambahkan, pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.
Selain itu, kontribusi dari pajak kendaraan bermotor ini sangat penting untuk mendukung pembangunan fasilitas publik. Seperti perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Dilaporkan ke DKPP, Garda Rafflesia Soroti Pengumuman Status Tersangka Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Terima Kasih, Teddy - Gustianto Klaim Kemenangan di Seluma dalam Hitungan Cepat