KPU Kota Musnahkan 497 Surat Suara Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih pada Selasa, 26 November 2024--

RADAR BENGKULU —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih pada Selasa, 26 November 2024.

Pemusnahan ini melibatkan surat suara dari Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota (Pilwakot), dan Pemilihan Ulang Pilgub Bengkulu yang rusak atau tidak terpakai.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan cukup signifikan. Surat suara Pilgub yang berlebih berjumlah 78 lembar. Sementara yang rusak mencapai 392 lembar.

Untuk Pilwakot, surat suara berlebih yang dimusnahkan berjumlah 4 lembar dan yang rusak sebanyak 12 lembar. Sementara untuk Pemilihan Ulang Pilgub Bengkulu, terdapat 11 lembar surat suara yang rusak.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk memenuhi prinsip transparansi dalam proses Pemilu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu 2024, yang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 39 Tahun 2019, Pasal 54 tentang kategori surat suara yang rusak dan cacat," kata Rayendra.

BACA JUGA:Erna Sari Dewi Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan untuk Perkuat Persatuan di Bengkulu

BACA JUGA:KPU Bengkulu Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024 dengan Baik

Proses pemusnahan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat setempat dan pengawas Pemilu. Rayendra berharap bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan kelancaran proses Pemilu yang sedang berlangsung.

Selain itu, langkah transparansi yang ditunjukkan oleh KPU melalui pemusnahan surat suara ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan fair, jujur, dan bebas dari manipulasi.

"Kami ingin masyarakat merasa yakin bahwa setiap tahapan Pemilu, termasuk proses distribusi dan pemusnahan surat suara, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Rayendra.

Pada hari yang sama, KPU Kota Bengkulu juga memantapkan persiapan untuk Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan teknis, termasuk pemeriksaan kelengkapan logistik, telah dilakukan untuk memastikan pemilihan berjalan tanpa hambatan.

Dalam kesempatan tersebut, Rayendra juga menyatakan bahwa seluruh petugas Pemilu telah menerima pelatihan yang memadai untuk menjaga kualitas pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara : Kemajuan Desa di Bengkulu Utara Gambaran Masa Depan Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan