Pegadaian Unit Bintuhan Tawarkan KUR Berbasis Syari'ah

Pegadaian Unit Bintuhan-Ist-

radarbengkulu.bacakoran.co -  Pegadaian unit bintuhan tawarkan KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahin (Gadai Syariah).

      Saat Radar Bengkulu wawancara dengan Pimpinan unit pegadaian, Wisnu Adi Sriwijaya, untuk pinjaman KUR Super Mikro, saat ini di Kota Bintuhan dengan radius 5 km dari kantor nasabah sudah sebanyak 88 rekening.

Nasabah KUR Super Mikro yang sudah berjalan dari Agustus 2022 sampai 15 September 2023 dengan total pencairan Rp 862.000.000 tergolong nasabah lancar tidak ada yang NPL (Non Perform Loan) atau macet.  

       Pinjaman KUR Syari'ah ini hanya 0,14 % perbulan, pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 s/d Rp 10.000.000 selama 12 bulan pinjaman sampai paling lama 36 bulan.

BACA JUGA:Dirut BRI Finance Ajak Gen-Z Fokus Pada Perencanaan Keuangan Di Tengah Maraknya Pinjaman Online

BACA JUGA:3 Pelaku UMKM Terima Pinjaman KUR dengan Total Rp 1 Miliar dari Bank Bengkulu

    Pegadaian KUR Syari'ah, sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, pengajuan mudah, bersaing, pengembangan berbagai jenis usaha dan memberdayakan UMKM.

    Persyaratan yang harus dilengkapi, KTP-E,KK, surat nikah bagi yg sudah menikah, domisili bagi yang tempat tinggal dengan KTP berbeda, memiliki rumah tempat tinggal yang tetap, surat keterangan usaha dan foto copy rekening listrik, air serta telpon.

     Cara pengajuan KUR Syariah, Nasabah mengisi form pengajuan,Menyerahkan dokumen persyaratan, Survei oleh petugas dari Pegadaian,Melakukan tanda tangan akad,Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR,Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

      Syarat dan ketentuan, telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad,memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.

      " KUR super Mikro yang sudah berjalan 50%  dari tenor bisa naik kelas ke KUR MIkro dengan bunga 6% pertahun, tutup Wisnu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan