22 Januari 2024, 584 Orang Akan Dilantik Menjadi PTPS

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE--

RBI, MANNA - Mulai tanggal 2 sampai tanggal 6 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Bengkulu Selatan melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 22 Januari akan melantik sebanyak 584 orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)  menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE mengatakan PTPS ini sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu. Ia menjadi orang yang bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemilu 2024.Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) yang menjadi inti dari penyelenggaraan Pemilu.

"Apabila nantinya masih terdapat kekurangan, maka kita akan melakukan perpanjangan waktu,dari tanggal 7 sampai 8 Januari. Tetapi perekrutan ini tidak dilakukan disemua desa,tetapi khsusus desa yang masih mengalami kekurangan. Bagi masyarakat yang berminat segera melakukan pemantauan di akun-akun media sosial milik Bawaslu BS,"papar Sahran Sabtu(30/12).

BACA JUGA:BNPB Verifikasi Atas Usulan BPBD Bengkulu Selatan

Setelah 584 orang ini dilantik, nantinya setiap TPS akan diawasi oleh satu orang. Bahkan untuk TPS khusus harus tetap diawasi juga.Untuk perekrutan diserahkan kepada Panwascam setiap setiap Kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan sebanyak sebelas Kecamatan.

Bagi masyarakat yang lulus administrasi, akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024. Masyarakat bisa melihat diakun sosial Bawaslu Bengkulu Selatan,apabila nantinya dinyatakan lulus, maka sebanyak 584 akan dilantik secara bersamaan.

BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko

BACA JUGA:135 Kasus Amoral Terjaring Razia Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan

"Bagi yang lulus kita akan lantik mereka pada 22 Januari. Artinya mereka sudah mulai bertanggung jawab sebagai PTPS,dan yang paling terpenting tugas dan tanggung jawab ini menanti mereka pada saat pemungutan suara nantinya. Disini tugas mereka untuk mengawasi agar nantinya tidak terjadi kecurangan dalam penghitingan perolehan suara,"pungkas Sahran.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan