Perangkat Desa Bengkulu Selatan Mendapatkan Bimtek Tentang Pengelolaan Aset-Aset Desa
BPKP Provinsi Bengkulu memberikan Bimtek kepada perangkat desa terkait pengelolaan aset-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Perangkat Desa di Bengkulu Selatan mendapatkan Bimtek dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Provinsi Bengkulu.
Bimtek ini terkait dengan pengelolaan aset yang ada disetiap desa,agar bisa lebih tertata dengan baik.Yang mana terkait aset desa yang diamanahkan dalam Undang - Undang nomor 6 tahun 2016 menjadi suatu urusan yang sangat penting yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara Pemerintah Desa.
Kepala DPMD Bengkulu Selatan Herman Sunarya,SH.MH menyampaikan,terkait aset desa ini nantinya akan mempunyai implikasi, baik itu dari segi negatif maupun positif,tergantung nanti bagaimana pihak penyelenggara Pemerintahan Desa mengelolanya dengan baik.
"Dengan pengelolaan aset yang berdampak positif,maka nantinya bisa berdampak kesejahteraan masyarakat. Seperti contoh, kalau kita bisa mengelola aset yang dilaksanakan oleh pihak BUMDes, mudah- mudahan bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya,"papar Herman kemaren Jumat (22/11).
BACA JUGA:Kodim 0408/BS-Kaur Sukseskan Program Swasembada Pangan
BACA JUGA:Disabilitas Mempunyai Peran Dalam Pilkada 2024
Kalau pengelolaan aset yang negatif,aset desa yang dibeli menggunakan uang negara,kalau tidak dikelola dengan secara maksimal,negatifnya bisa merugikan keuangan negara dan ranahnya malah berujung pidana.Sudah ada contoh kepala desa ataupun Kepala Daerah yang terkena kasus terkait aset.
Untuk itu, bagaimana caranya aset yang sudah ada harus dikelola dengan baik,dengan bimtek yang dilakukan ini, perangkat desa sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa bisa mengelolanya secara maksimal dengan cara salah satunya melakukan pembukuan aset yang baik dan benar.
Adapun yang disampaikan Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos bahwa ,dengan bimtek yang dilakukan BPKP pihaknya, ini sangat mendukung pengelolaan aset tersebut bisa dilakukan dengan baik. Sehingga tercatat dengan benar.Jangan sampai ada aset dipergunakan untuk hal lain secara pribadi.
"Semoga kedepannya penataan aset dan pengelolaan keuangan ini,khsusus di Bengkulu Selatan bisa lebih tertib lagi.Jangan sampai aset yang ada hilang begitu saja,yang mana nantinya akan mengarah ke tindak pidana. Kita harapkan jangan sampai hal ini terjadi. Dengan pembukuan yang baik, pada saat nantinya pergantian Kepala Desa semua aset bisa tetap utuh,dan tercatat dengan baik, tanpa ada yang hilang,"pungkas Hamdan.