Pemprov Bengkulu Perkuat Transparansi Keuangan Lewat Sinergi dengan BAP DPD RI

Pemprov Bengkulu Perkuat Transparansi Keuangan Lewat Sinergi dengan BAP DPD RI-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang diharapkan mampu mendorong prinsip good governance dan clean government di provinsi ini.

Langkah strategis ini diwujudkan dalam bentuk rapat dengar pendapat bersama BAP DPD RI yang membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk semester II. Acara berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (20/11).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan pentingnya kerja sama dengan BAP DPD RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi kunjungan kerja BAP DPD RI, khususnya dalam rapat dengar pendapat ini. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat membantu kami memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Rosjonsyah.

Rosjonsyah menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah prioritas utama Pemprov Bengkulu. Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

BACA JUGA:Polresta dan Polda Bengkulu Tanam Jagung di Atas Lahan 5 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua II BAP DPD RI, Ahmad Sauki Suratno, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan dua tugas utama lembaganya: menindaklanjuti temuan BPK RI terkait ketidakpatuhan regulasi, serta menerima dan mengkaji pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Temuan ini akan kami kaji lebih lanjut untuk memberikan rekomendasi yang tepat,” jelas Ahmad Sauki.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara BAP DPD RI dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Menurut Rosjonsyah, peningkatan tata kelola keuangan daerah sejalan dengan visi Pemprov Bengkulu untuk membangun daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Salah satu langkah konkret adalah dengan memastikan bahwa laporan keuangan daerah dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Sukses Gelar Generasi Cahaya Pintar Qur'anic Camp, Syukuran Rumah Cahaya Pintar Bersama YBM PLN

BACA JUGA:Fasilitas Gedung Perpustakaan Mukomuko Nagih Banget, Pingin Terus Berkunjung, Begini Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan