Pemprov Bengkulu Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Pemprov Bengkulu Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menggencarkan upaya optimalisasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui berbagai langkah strategis, Pemprov Bengkulu menargetkan penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor formal maupun informal. Itu termasuk pekerja rentan, sebagai bagian dari misi menghapus kemiskinan ekstrem di daerah.
Dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Mercure, Rabu (20/11/2024), Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, memberikan apresiasi atas capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.
“Realisasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Bengkulu saat ini telah mencapai 37 persen, mendekati rata-rata nasional sebesar 39 persen. Ini merupakan pencapaian signifikan, terutama mengingat keterbatasan APBD yang dihadapi pemerintah daerah,” ujar Niken.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu, Kabupaten Kaur mencatatkan angka realisasi tertinggi sebesar 75 persen. Sedangkan capaian terendah ada di Kabupaten Lebong, yang baru mencapai 17 persen.
BACA JUGA:Bawaslu Diminta Bertindak Tegas Soal Dugaan Mobilisasi Ketua RT/RW
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama lintas sektor. Hal ini melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, serta komunitas masyarakat.
“Tantangan utama yang kami hadapi adalah rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial serta kendala teknis dalam pendataan tenaga kerja di lapangan,” ungkap Khairil.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di seluruh sektor. Ke depan, pendataan pekerja rentan akan terus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan elemen terkait lainnya.
“Kami menargetkan setiap daerah dapat meningkatkan kepesertaan jaminan sosial secara signifikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing wilayah,” tambah Khairil.
Dukungan Pusat dan Penyerahan Santunan
Niken Ariati menggarisbawahi pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung program ini di 34 provinsi, termasuk Bengkulu.
BACA JUGA:Mensos Salurkan Langsung Bantuan Rp 2,22 Miliar di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kata Menteri Sosial: Tidak Ada Bantuan untuk Korban Judi Online