Perkada Lambat Terbit, Dana Intensif Desa Terancam jadi Silpa
Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Seluma, Gusti--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Kucuran dana bagi 182 desa di Kabupaten Seluma termasuk dana tambahan intensif untuk 37 desa sebesar Rp 4 miliar telah dicairkan melalui rekening desa masing-masing. Namun dampak keterlambatan terbitnya Perkada, dana intensif desa tersebut terancam menjadi silpa karena rentang waktu mendekati akhir tahun.
Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma, Gusti mengatakan, seluruh dana desa, termasuk dana intensif desa telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing desa, setelah terbitnya peraturan kepala daerah sehingga setiap desa sudah dapat mengajukan APB-Des perubahan, sebelum akhir bulan Desember mendatang.
Kendati demikian, setiap pemerintahan desa masih menunggu evaluasi dari pihak kecamatan masing-masing untuk penggunaan anggaran dana desa tersebut, sehingga kecil kemungkinan akan menjadi silpa atau akan menjadi DPL atau dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan.
" Masalah bayar-bayar itu sudah masuk ke rekening desa masing-masing. Tinggal tindaklanjutnya nanti ada pelaksanaan anggaran lanjutan," singkat Gusti, kemarin.
BACA JUGA:26 Honorer Disnaker Seluma Belum Gajian, DPRD Sarankan Buat Surat Terutang
BACA JUGA:Menkes Serahkan Langsung Motor Kepada Bidan Teladan
Sementara itu, untuk diketahui total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp 146 miliar dan alokasi dana desa dianggarkan sekitar Rp 53 miliar.
Masing-masing desa mendapatkan angka yang bervariasi. Jika dirata-ratakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa. Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 2 tahap pencairan.
Sedangkan dana intensif desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar yang hanya diperuntukan bagi 37 desa yang penilaiannya kriterianya tergolong baik di mata pemerintah pusat. Dengan adanya dana tambahan intensif desa sebesar Rp 4 miliar tersebut, dari 37 desa terbaik masing-masing desa memperoleh tambahan sebesar Rp 120 jutaan.