Anggota PWI Benteng Resmi Laporkan Ketua KPU Benteng ke Bawaslu
Anggota PWI Benteng Resmi Laporkan Ketua KPU Benteng ke Bawaslu--
RADAR BENGKULU, BENTENG - Salahseorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang sekaligus wartawan disalahsatu media cetak harian di Bengkulu "BS" resmi melaporkan ketua KPU kabupaten Benteng Meiky Helmansyah ke Bawaslu kabupaten Benteng, Selasa (12/11).
BS melaporkan ketua KPU Benteng lantaran mengucapkan kata-kata kasar saat jelang debat Pilbup Bengkulu Tengah.
Dijelaskan BS, peristiwa ini terjadi saat BS menyapa atau menegur Ketua KPU Bengkulu Tengah yang saat itu sedang tampak gelisah.
Namun, sangat disayangkan, niat baik wartawan malah mendapatkan respon negatif. Apa yang disampaikan wartawan malah mendapat respon tak baik.
Ketua KPU yang saat itu berada tepat di sebelahnya langsung menunjukan sikap arogan dan membalas dengan lirikan mata yang penuh emosi sembari mengucapkan kalimat yang menyakitkan hati 'Tapai Kamu'.
"Saat itu, dia (Ketua KPU Benteng) berada di samping kiri saya dan memang sedang tampak gelisah. Saya hanya mengatakan 'Sabar Bang' untuk mencoba menenangkan dia. Namun disayangkan, Ketua KPU spontan marah dan mengatai dirinya "Tapai kamu"," kata BS.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Dukung Program Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Imbau Pengendara Waspada, BPBD Benteng Koordinasi ke DLHK Provinsi
"Hari ini (Selasa-red) saya sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu Benteng, dengan laporan pelanggaran kode etik. Saya harap Bawaslu bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada," tegas BS dengan semangat.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Benteng Harry Sutriansyah,SE sangat menyangkan sikap dari Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan yang sedang bertugas
"Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah sudah selayaknya memberikan permintaan maaf secara tertulis dan konfrensi pers resmi hingga kasus ini tidak melebar," tegas wartawan RBTV ini membela rekan seprofesinya.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah Roni Marzuki mengonfirmasi adanya laporan dari wartawan media cetak terkait dugaan pelanggaran kode etik ini.
"Segera akan kami proses kasus ini sesuai prosedur yang ada, dimulai dengan kajian awal untuk memastikan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan indikasi, kami akan memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi langsung," jelasnya singkat.