RADAR BENGKULU – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani dan Sukatno atau yang dikenal dengan pasangan DISUKA, bertekad menghadirkan perubahan di Kota Bengkulu dengan meningkatkan kualitas penerangan jalan.
Dengan mengusung visi "Bengkulu Terang," mereka memiliki strategi khusus untuk memastikan setiap jalan di kota ini, mulai dari jalan protokol hingga ke wilayah kelurahan dan RT, mendapat penerangan yang memadai. Strategi tersebut menitikberatkan pada pengelolaan pajak yang dibayarkan masyarakat melalui tagihan listrik untuk diinvestasikan kembali ke pembangunan lampu jalan.
Dani Hamdani, calon Wali Kota Bengkulu mengungkapkan, masih banyak wilayah di kota ini yang minim penerangan. Berdasarkan data Pemerintah Kota Bengkulu, hingga saat ini, tercatat ada sekitar 17 ribu titik jalan yang belum dilengkapi lampu penerangan.
"Saat malam hari, masih ada banyak jalan yang gelap, yang tentunya berisiko bagi keselamatan dan keamanan masyarakat," ujar Dani dalam pernyataannya pada Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Dani Hamdani- Sukatno Akan Usung Wisata Kota Bengkulu Untuk Go Internasional
BACA JUGA:Kader PKS Kampanye Door to Door, Pastikan Kemenangan Dani-Sukatno
Menurut Dani, jumlah pajak yang diterima dari pembayaran tagihan listrik masyarakat Bengkulu sebenarnya cukup besar. Setiap tahunnya, pajak yang dipungut dari tagihan listrik ini mencapai puluhan miliar rupiah. Pada 2023, misalnya, dana yang dikumpulkan dari pajak listrik tersebut mencapai Rp 48 miliar. Dengan jumlah dana sebesar itu, Dani berpendapat, sudah semestinya Kota Bengkulu menjadi lebih terang dan aman.
"Masyarakat sudah membayar pajak sebesar 10 persen dari tagihan listrik bulanan dan pembelian token. Dana ini seharusnya kita kembalikan dalam bentuk fasilitas penerangan jalan yang layak," tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan pajak, Dani juga menyampaikan perlunya evaluasi terkait stagnasi pendapatan dari pajak penerangan jalan. Meskipun jumlah perumahan dan bangunan di Bengkulu terus bertambah, pendapatan dari pajak ini tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini, menurut Dani, memerlukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi masalah yang menyebabkan pendapatan dari pajak penerangan jalan tetap stagnan.
"Setiap tahunnya nilainya cenderung sama, padahal jumlah rumah baru terus bertambah. Kami harus membuat kajian yang lebih mendalam dan program yang tepat untuk mengatasi masalah ini," jelas Dani.
BACA JUGA:Dani Hamdani-Sukatno Janji Kaji Ulang Kebijakan Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
BACA JUGA:Gen Z Temui Calon Wakil Walikota Nomor Urut 1, Sampaikan Aspirasi Pelestarian Seni Budaya
Calon Wakil Wali Kota Bengkulu, Sukatno, juga menyoroti pentingnya penerangan jalan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurut Sukatno, Bengkulu sebagai ibu kota provinsi harus memberikan fasilitas yang memadai agar warganya merasa terlindungi. Ia menegaskan, penerangan jalan merupakan salah satu indikator penting dari kota yang aman dan berkembang.
"Suatu kota yang berkembang harus diiringi dengan peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah penerangan jalan yang memadai," ujar Sukatno.
Sukatno juga menyampaikan keprihatinannya terkait hak masyarakat terhadap pajak yang mereka bayarkan. Menurutnya, selama ini masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan melalui tagihan listrik, namun hasilnya belum terlihat secara optimal di lapangan.