Sementara itu, kalimat terakhir dia akan masuk surga sesuai dengan artinya. Jadi, maksud dari hadits di atas ialah mengambil harta orang lain karena suatu kebutuhan, kemudian meninggal dalam keadaan belum melunasinya maka ia tidak akan masuk surga.
Adapun, terkait hadits yang menyatakan seseorang tidak akan masuk surga meski mati syahid karena utang ialah berasal dari Abdullah bin Amr bin Ash, ia berkata Nabi SAW bersabda:
"Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang." (HR Muslim)
2. Nasibnya Tergantung di Akhirat
Mereka yang berutang dan tidak melunasinya maka nasibnya akan tergantung di akhirat kelak, entah itu surga atau neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi,
"Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi". (H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadits ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.)
3. Pahalanya Diambil untuk Membayar Utang
Pahala orang yang meninggal tanpa membayar utang akan diambil untuk melunasinya. Berikut bunyi haditsnya,