RADAR BENGKULU - Pemkot Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertivikasi Aset, Penyelesaian Aset Bermasalah & PSU.
Pj Walikota Bengkulu diwakili Plt Asisten I I Made Ardana, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala Dikbud A Gunawan, para Camat dan jajaran Pemkot lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset, Penyelesaian Aset Bermasalah dan PSU Bengkulu Tahun 2024 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) via zoom di ruang monitoring center.
Rakor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut dalam rangka mendorong pencegahan korupsi dalam bentuk Sertifikasi dan Penertiban Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bengkulu.
Berkenaan hal ini, tahun 2024 ada total 18 perumahan yang akan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Bengkulu. Diantaranya 2 perumahan sudah selesai Berita Acara Serah Terima, 8 lagi tinggal menunggu penandatanganan dan 8 lainnya proses pembuatan berita acara serah terima.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pembentukan AKD, Upayakan Dengan Pola Musyawarah dan Mufakat
BACA JUGA:Kota Bengkulu Tertinggi Nilai IPS di Wilayah Sumbagsel
Sementara itu, terkait hal lainnya, Pemkot Bengkulu terus berupaya dalam penyelesaian masalah aset dengan penuh kehati-hatian. Pada intinya, Pemkot akan tetap berkomitmen untuk mencari solusi dalam mensertifikasi aset daerah.
Dan hingga semuanya telah berprogres dan menujukkan hasil yang positif serta telah disampaikan ke KPK RI sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam percepatan sertifikasi aset.