Operasi Zebra Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Benteng

Senin 28 Oct 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Agustian
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU, BENTENG – Kasat Lalu Lintas Polres Benteng Iptu Junita, S.Kep mengatakan, sebanyak 1.105 pengendara bermotor dikenai tindakan selama operasi Zebra Nala 2024 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Benteng.

"330 pelanggaran ditindak dengan tilang mobile melalui bukti capture Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 328 pelanggaran menggunakan tilang manual yang terinput dalam aplikasi, dan 447 pelanggar menerima teguran," katanya, Senin kemarin (28/10).

Ditambahkan dia, selain penindakan pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Nala juga mencatat lima kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan empat orang luka ringan. 

"Satlantas Polres Benteng mengamankan 50 unit kendaraan berknalpot brong. Diantaranya 45 kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda empat, dan satu kendaraan roda sepuluh," terangnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kasatkorcab Banser Jadi Komandan Upacara

BACA JUGA:Plt Gubernur Rosjonsyah Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa

Sementara itu, operasi ini menargetkan pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, menggunakan plat nomor palsu, dan tidak memakai spion.

"Knalpot brong yang disita akan dihancurkan menggunakan mesin glider sebagai upaya penegakan hukum," tegasnya. 

Dibagian lain, pihaknya juga berhasil meminimalisir balap liar di lokasi rawan. Seperti depan pintu tol dan jalan Pondok Kelapa.

Kategori :