RADAR BENGKULU, BENTENG – Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN untuk Pemkab Benteng tahun 2024 ini sebesar Rp 36,2 miliar.
Tercatat, sebanyak Rp 11,5 miliar DAK Fisik ini telah masuk ke kas daerah.
Sub Koordinator Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Benteng Adeansah Putra,SE menjelaskan, penyaluran anggaran DAK fisik dari dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terpecah menjadi dua item.
"Pertama penyaluran dana secara bertahap dan kedua penyaluran dana sekaligus," paparnya.
Dijelaskan dia, lebih lanjut, untuk penyaluran bertahap sebesar Rp 6,4 miliar. Sedangkan penyaluran anggaran DAK fisik sekaligus sekitar Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Danau Tempat Wisata Jadi Aset Desa
BACA JUGA:Sukses Raih Medali Perak Bidang Studi Bahasa Inggris Pada Ajang Olimpiade
"Penyaluran dilakukan sebanyak tiga tahapan," jelasnya.
Diterangkan dia, syarat pencairan tahap dua, OPD harus menyerahkan laporan progres pekerjaan minimal sudah mencapai 70 persen dari dana tahap satu yang disalurkan. Kemudian dokumentasi progres pekerjaan fisik tersebut dan kelengkapan lainnya.
"Anggaran DAK Fisik Rp 36,2 miliar ini tersebar dibeberapa OPD," jelasnya.
Adapun rinciannya, yakni DAK Fisik Pendidikan sebesar Rp 5,4 miliar, DAK Fisik kesehatan dan KB Rp 6,6 miliar, DAK Fisik jalan sebesar Rp 8,6 miliar dan DAK Fisik air minum Rp 5,5 miliar .
"Seluruh pekerjaan DAK Fisik telah berjalan," demikian jelasnya singkat.