RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas PUPR Mukomuko membangunkan aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko berupa alat berat jenis excavator yang sudah lama tidur panjang akibat rusak berat.
Alat berat plat merah itu sudah mengalami rusak sejak tahun 2019. Selama tidak bisa digunakan, excavator itu disimpan di gudang Dinas PUPR atau workshop.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menuturkan, Pemkab Mukomuko membutuhkan alat berat berupa excavator untuk berbagai keperluan. Baik itu pembangunan, penanggulangan bencana dan lainnya. Maka dari itu, tahun ini dialokasikan anggaran untuk perbaikan excavator milik Pemkab Mukomuko itu.
"Tahun ini kami memperbaiki 1 unit alat berat jenis Excavator,. Dan Alhamdulillah sudah hidup dan nantinya siap digunakan untuk kepentingan daerah dan masyarakat," kata Apriansyah ketika dikonfirmasi, kemarin.
Dikatakannya, bahwa alat berat jenis excavator ini, sudah rusak cukup lama dari tahun 2019 dan pada tahun ini kita perbaiki untuk kebutuhan dan kepentingan yang ada di daerah ini.
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Zona Sentra Sambal Lokan
BACA JUGA:Pjs Bupati Sebut Pidato Kenegaraan Prabowo Membawa Harapan untuk Mukomuko
"Rusak dari tahun 2019 sampai sekarang. Dan sekarang kita perbaiki untuk difungsikan kembali. Alat ini selain rusak parah juga usia alat ini sudah cukup lama," bebernya.
Lanjutnya, alat berat milik Pemkab Mukomuko ini ada beberapa jenis, dan rata-rata mengalami kerusakan berat, untuk tahun ini hanya anggaran perbaikan untuk 1 unit saja. Dan di upayakan tahun depan ada lagi perbaikan alat berat Pemkab.
"Tahun depan kita akan memperbaiki alat berat jenis wheel loader, perbaikan alat berat ini ini untuk kepentingan daerah ini baik untuk pembangunan, penanganan bencana dan untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.