RADAR BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada Kamis, 21 Desember 2023. Pengumuman tersebut mencakup jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara itu, pengumuman untuk jabatan fungsional guru dijadwalkan akan dilakukan hari ini.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap, menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2023. Sebelumnya, pengumuman kelulusan dan penempatan dilakukan secara bersamaan. Namun, kali ini, setelah pengumuman pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP), penempatan baru akan diumumkan.
"Proses penempatan masih dalam tahap persiapan. Akan kita proses setelah pengurusan NIP," tambah Gunawan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Gunawan menegaskan bahwa penempatan nantinya akan diputuskan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. Untuk tenaga kesehatan, BKD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menentukan tempat penempatan, seperti rumah sakit pemerintah, RSUD dr. M Yunus, Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto, maupun Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Formasi lainnya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita akan koordinasikan terlebih dahulu," ungkapnya.
BACA JUGA:Agen Kewaspadaan Dini Desa dan Kelurahan di Kaur Dikukuhkan
Pengumuman PPPK untuk Pemprov Bengkulu memang terkesan agak lama. Gunawan menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh menunggu jadwal atau giliran yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pusat. Provinsi Bengkulu baru mendapatkan keputusan pada Kamis, 14 Desember lalu.
"Kami menunggu giliran secara terjadwal," tambahnya.
Gunawan juga menginformasikan bahwa hasil kelulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta atau melalui link resmi BKD Provinsi Bengkulu, https://bkd.bengkuluprov.go.id/detail-rekrutmen/pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-dan-pemberkasan-pppk-tenaga-teknis.
Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lulus diharapkan mengurus pemberkasan untuk NIP sesuai dengan panduan yang sudah diunggah di link tersebut.
BACA JUGA:Ini Amanat Kapolres Bengkulu Selatan Terkait Pengamanan Nataru
BACA JUGA:Hari Ibu, Perempuan Harus Selalu Bergerak dan Bersemangat
"Diperkirakan pada awal tahun 2024 ini, pengajuan NIP akan dilakukan terlebih dahulu sebelum ke pusat. Kami tunggu informasi selanjutnya. Informasi terkait rekrutmen akan diunggah di media sosial resmi BKD Provinsi Bengkulu. Harapannya, dapat dipantau secara aktif," tuturnya. (Wij)