RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, segera melunasi seluruh biaya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh kepada pihak kontraktor.
Sisa pembayaran proyek sekitar Rp 5 miliar lebih sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 yang baru diketuk palu 30 September lalu.
Kadis Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menuturkan, ketika APBD-P sudah dapat dibelanjakan, pihaknya siap memproses pembayaran sisa proyek RS Pratama.
"Pembayaran sisa biaya yang mesti dibayar kepada pihak pelaksana (kontraktor) dibayar di APBD-P. Alhamdulillah sudah dialokasikan, sisanya Rp 5 miliar lebih," ungkap Bustam, Kamis, 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sawah Kelompok Tani di Lubuk Pinang Mukomuko Kena Gerebek
BACA JUGA:Tim Sapuan-Wasri Sebut Kades Maju Makmur Intimidasi Kampanye
Dinkes, dan Pemkab Mukomuko secara umum beberapa bulan terakhir terus menyaiapkan segala yang diperlukan untuk operasional RS Pratama Ipuh. Yang paling penting, yaitu pengisian pegawai, baik yang di manajerial maupun dipelayanan.
"Pengisian pejabat di RS Pratama Ipuh itu melalui Peraturan Bupati (Perbup). Untuk menerbitkan Perbup pejabat RS Pratama mesti ada dulu rekom Gubernur. Nah, rekom Gubernur sudah dapat, dan draf rancangan Perbup sudah di bagian Hukum Setdakab. Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah diterbitkan," papar Bustam.
Dijelaskannya, setelah terbit Perbut mengenai struktur organisasi di RS Pratama, untuk pengisian jabatanya menjadi wewenang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Untuk tenaga medis yang melakukan pelayanan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, itu diambil dari Puskesmas Air Rami dan Ipuh," sebut Bustam.
"Puskesmas Ipuh dan Air Rami tidak perlu banyak pegawai lagi, karena nanti turun status dari Puskesmas rawat inap menjadi rawat jalan. Karena didekat sana sudah ada rumah sakit," terang Bustam melanjutkan.
BACA JUGA:Memperingati dan Memaknai Kesaktian Pancasila
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Ajak Kemenag Meriahkan dan Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
Kemudian, Dinkes bersama tim, termasuk juga dari Dinkes Provinsi Bengkulu sekarang ini masih memoeroses perizinan untuk operasional RS Pratama Ipuh. Dokumen-dokumen yang menjadi syarat perizinan sudah mulai dilengkapi.
"Perizinan juga hampir rampung. Kami terus berupaya secepat mungkin," ujar Bustam.