Keduanya tega saling menyakiti tapi tidak akan tega saling mematikan. Apalagi sampai membuat posisi menteri agama jatuh ke Muhammadiyah.
Mungkin saja menteri agamanya tetap NU, urusan hajinya Muhammadiyah.
Pun jauh sebelum ada kesimpulan Pansus Haji kemarin saya sudah mendengar: di kabinet akan datang menteri agama tidak akan mengurus haji dan umrah lagi.
Urusan itu akan ditangani satu badan setingkat menteri. Seperti juga perusahaan-perusahaan BUMN. Tidak akan di bawah kementerian BUMN lagi. BUMN akan di bawah satu lembaga khusus.
Bedanya, menteri agama masih ada, menteri BUMN tidak ada lagi. Menteri agama masih banyak urusan di luar haji.
Haji dan umrah hanya salah satu alat ukur prestasi seorang menteri agama. Masih banyak alat ukur lain: kerukunan internal dan antar agama. Juga deradikalisasi umat beragama. Pendidikan agama. Perkawinan dan perceraian.
Pansus Haji ini memang lagi mati angin: menjelang masa pergantian pemerintahan. Bahkan menjelang masa berakhirnya tugas DPR periode 2019-2024.
Saat fase dengar pendapat memang sempat seru tapi deadline tidak cukup jauh untuk menjadi isu politik. Bahkan sidang pleno DPR untuk mengesahkan hasil Pansus pun baru dapat waktu di hari terakhir masa bakti.
Ibarat orang mau boyongan meninggalkan rumah lama disempatkan ambil sandal yang masih ketinggalan.
Walhasil Pansus ini tidak akan menghasilkan akibat politik apa-apa bagi Menteri Yaqut. Masa baktinya sendiri akan berakhir 20 Oktober bersamaan dengan pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Masa bakti DPR hasil Pemilu 2019 sudah berakhir. Masih ada yang sempat titip sandal.(Dahlan Iskan)