Akhir Jabatan, Gusnan Mulyadi Bakal Lakukan Mutasi Besar - Besaran

Selasa 19 Dec 2023 - 06:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Chris

Hasil Dari Evaluasi Kinerja 

RADAR BENGKULU, MANNA  - Gerbong mutasi besar-besaran bakal dilakukan Bupati Bengkulu Selatan dalam waktu dekat ini.  Karena mutasi ini akan dilakukan terakhir kali sebelum Gusnan Mulyadi mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati. 

Karena itu sesuai dengan aturan, mutasi dapat dilakukan enam bulan sebelum dimulai waktu pemilihan. Untuk kapan waktunya tunggu saja jadwalnya.

 

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan juga merupakan pimpinan tertinggi ASN akan  memastikan gerbong mutasi besar-besaran bakal segera bergulir. Adapun mutasi ini dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja dan jabatan terhadap seluruh ASN.

 

"Untuk mutasi ini nanti kita lakukan bukan  hanya beberapa OPD saja. Namun, tanpa terkecuali akan dilakukan secara skala besar atau menyeluruh. Apalagi  mutasi ini pada dasarnya memang merupakan sebuah penyegaran dalam peningkatan kinerja bagi para ASN yang dilakukan agar nantinya semua ASN bisa menguasai Tusinya,"kata Gusnan diruang kerjanya, Senin(28/12).

 

Jangan dijadikan informasi ini sebagai alasan untuk ASN bermalas - malasan, lakukan saja tugas ASN. Terkait kepastian jadwalnya belum bisa ditentukan apakah itu diakhir tahun 2023 ataupun di awal 2024, belum lagi saat ini masih menunggu hasil dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II yang kini masih proses.

 

Kalau nantinya masih ada waktu, mutasi kemungkinan akan digabungkan dengan pelantikan hasil lelang JPTP. Artinya tunggu saja hasil seleksi JPTP. Kemungkinakan akan disatukan  dengan pelantikan hasil lelang untuk eselon II.

 

"Mutasi yang akan kita lakukan bukan hanya eslon II saja, tetapi seluruh ASN di Pemkab BS sesuai dengan hasil penilaian kinerja yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Nantinya dalam mutasi ini berpegangan dengan hasil dari penilaian kinerja," pungkas Gusnan.(afa) 

Kategori :