Jangan Salah Pilih, Ini Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024

Senin 23 Sep 2024 - 11:39 WIB
Reporter : Hendri
Editor : syariah m

 

radarbengkulu.bacakoran.co,KAUR - Agar tidak salah pilih, maka masyarakat kabupaten Kaur sudah bisa mencatat nomor urut calon bupati dan wakil bupati kaur yang akan dipilih pada 27 November 2024 nanti.

Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur gelar pengundian dan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas Senin 23 September 2024.

    Pengundian nomor urut dipimpin langsung Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom.M.AP diikuti Komisioner KPU Kaur, yang dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Forkopimda, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Partai pengusung 

   Berdasarkan keputusan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang telah ditetapkan oleh KPU Kaur sesuai dengan aturan tata tertib mengenai penentuan nomor urut Paslon.

BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Durasi Tidur Perempuan Lebih Lama Dibanding Laki-laki, Ini Alasannya

BACA JUGA:10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan

    Nomor urut 1 Paslon Herlian Muchrim ST dan Novrizal Jandra, SE yang diusung Partai  gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Amanat Nasional dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Kaur pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 14.519 suara sah.

     Nomor urut 2 Gusril Pausi M.AP dan Abdul Hamid S.Pdi yang diusung Partai gabungan Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia Perjuangan, dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Kaur pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 31.544 suara sah 

   Nomor urut 3 Paslon Sulman Azis S.Sos,M.Si dan Deni Setiawan SH yang diusung Partai gabungan Partai Nasdem, Partai Gerindra,Partai Demokrat dan Partai Hanura dengan jumlah perolehan suara sah DPRD Kaur pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 27.167 suara sah.

    Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom.M.AP mengatakan, proses tahapan pengundian dan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur sudah dilakukan dengan nomor urut yang sudah ditetapkan oleh KPU Kaur sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku.

   "Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur dengan nomor urut 1 Herlian Muchrim dan Novrizal Jandra, nomor urut 2 Gusril Pausi dan Abdul Hamid sedangkan nomor urut 3 Sulman Azis dan Deni Setiawan," sampai Muklis Aryanto di Gedung Serba guna Senin 23 September 2024.

    Dikatakannya, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

    "Pengundian nomor urut berlangsung dengan aman dan tertib," tuturnya.

Kategori :