Namun, ia juga menambahkan bahwa peningkatan status tenaga kerja dari PTT (Pegawai Tidak Tetap) ke P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih perlu dilakukan.
Anggaran operasional Dinas Pemadam Kebakaran tidak dihitung per unit atau per kecamatan, melainkan dianggarkan secara keseluruhan melalui kantor pusat Damkar Kota Bengkulu.
Yayan menjelaskan bahwa semua biaya operasional disediakan untuk memastikan kesiapsiagaan dan kelancaran tugas di seluruh kecamatan.
Dengan situasi kebakaran yang kerap terjadi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu terus berupaya untuk tetap siap siaga dalam melayani masyarakat meskipun masih terbatas pada fasilitas dan peralatan canggih.