Ada Penambahan 387 Pemilih Dibanding DPT Pileg dan Pilpres
RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Kamis, 19 September 2024.
Rapat Pleno penetapan DPT Pilkada ini dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Forkopimda Kaur dan Ketua dan Komisioner KPU Kaur.
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom, M.AP melalui Komisioner Divisi Teknis Toni Kuswoyo S.Sos menyampaikan, DPT Pilkada Kaur ini terdapat sebanyak 96.398 pemilih. Dengan rincian laki-laki 49.142 pemilihan, sedangkan perempuan 47.256 pemilih.
Lebih lanjut dikatakan, ada penambahan DPT sebanyak 387 pemilih dibandingkan dengan DPT Pileg dan Pilpres 2024 ada sebanyak 96.011 pemilih.
BACA JUGA:HARHUBNAS ke-53, KSOP Kantor UPT UPP Linau Lakukan Aksi Bersih Pantai
BACA JUGA:Bingung, Pemuda Pematang Gubernur Datanya Dicatut Dalam Tanggapan Pencalonan Romer
"DPT berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 96.488 terdapat pengurangan dari hasil verifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada yang pindah dan meninggal dunia," sampai Komisioner Divisi Teknis diruang kerjannya Jumat, 20 September 2024.
Dikatakannya, DPT Pilkada sudah ditetapkan. Selanjutnya data penetapan akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu secepatnya. Akan dilanjutkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Itu direncanakan pada 22 September 2024 di Kantor KPU Kaur. Rapat itu dilakukan secara tertutup.
Setelah itu, pada 23 September 2024 akan melakukan penarikan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati direncanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas kalau tidak ada perubahan.
"Masa kampanye akan dimulai 25 September 2024 sampai 24 November 2024," jelasnya.
BACA JUGA:52 Titik Akses Internet Gratis dari BAKTI Kominfo Sudah Dirasakan Masyarakat Daerah Sulit
BACA JUGA:Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Data Petani yang Gagal Panen dan Gagal Tanam
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah nanti terdapat 270 TPS yang tersebar di 15 Kecamatan/Kelurahan di Kabupaten Kaur dengan penambahan mata pilih sebanyak 387 yang kebanyakan pemilih pemula yang akan menyampaikan hak suara pada Pilkada 27 November 2024 nanti.