RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengajak jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di daerah ini untuk memeriahkan dan memasyarakatkan Hari Santri yang rutin diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Peringatan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Satri. Keppres yang diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi disahkan pada 15 Oktober 2015.
Setelah 1 dekade Hari Santri diperingati setiap tahun, tahun ke-10 setelah Keppres tersebut keluar, yakni pada tahun 2024, Pememerintah daerah mengajak jajaran Kemenag di Kabupaten Mukomuko untuk sama-sama memperingati dan memasyarakatkan Hari Santri di tengah masyarakat Mukomuko.
"Momen peringatan Hari Santri tahun 2024 ini, kita, Pemkab Mukomuko mengajak jajaran Kemenag serta Pondok Pesantren untuk sama-sama mengadakan acara peringatan Hari Santri yang meriah, sehingga Hari Santri termasyarakatkan, momen Hari Santri bisa juga dirasakan masyarakat secara keseluruhan," ujar Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto kepada wartawan.
Sekda mengatakan, Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Santri di tahun 2024 ini.
Terkait dengan kegiatan, Sekda Mukomuko akan menggelar rapat bersama dengan pihak Kantor Kementerian Agama (Kantor Kemenag) Mukomuko serta jajaran pengurus Pondok Pesantren.
Namun yang pasti, lanjut Sekda, pada momen Hari Santri tanggal 22 Oktober 2024 mendatang, ada acara penting yang akan dilaksanakan.
"Satu kegiatan yang sudah pasti pada momen Hari Santri tahun ini yaitu, akan dilakukan pengukuhan Forum Koordinasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Mukomuko," sebut Sekda.
Dibentuknya FKPP merupakan tindak lanjut dari telah terbit dan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko tentang Pondok Pesantren. Dengan adanya legalitas hukum berupa Perda itu, Pemkab Mukomuko bisa lebih banyak membantu Pondok Pesantren.
"Untuk komunikasi dan koordinasi Pemkab ke Ponpes nanti dijembatani melalui Forum Koordinasi Pondok Pesantren yang nanti akan dikukuhkan," demikian Sekda. (sam)