RADAR BENGKULU – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Bengkulu Tengah dalam menjaga netralitas aparatur desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Bawaslu Bengkulu Tengah siap bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di wilayah kami. Jika terdapat informasi yang mengarah pada keterlibatan kepala desa atau aparatur desa di Bengkulu Tengah, kami akan sigap membantu dalam pendalaman kasus ini," tegas Roni, Rabu 18 September 2024.
Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengumpulkan data dan menelusuri informasi awal mengenai dugaan keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis. Jika objek pihak terkait berada di wilayah hukum Bengkulu Tengah, Bawaslu Benteng menyatakan siap menjalankan perintah Bawaslu Provinsi untuk menggali lebih dalam setiap informasi yang diterima.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Pimpin High Level Meeting TPID, Fokus Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Mukomuko Launching Aplikasi SRIKANDI, Menuju Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik
Roni menambahkan, netralitas kepala desa dan aparatur desa sangat krusial dalam menjaga integritas proses Pilkada 2024. Pelanggaran netralitas, menurutnya, tidak hanya mencoreng demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam kontestasi politik.
"Kepala desa dan aparatur desa memiliki peran penting di masyarakat. Jika mereka terbukti tidak netral, tentu hal itu akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan Pilkada. Karena itu, kami akan serius menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Bawaslu Bengkulu Tengah juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses Pilkada. Menurut Roni, peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap potensi pelanggaran. Terutama yang melibatkan pejabat publik seperti kepala desa.
"Mari kita awasi bersama proses Pilkada 2024. Pengawasan aktif dari masyarakat sangat membantu Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mendeteksi pelanggaran yang mungkin tersembunyi di berbagai pelosok," lanjutnya.
BACA JUGA:Guru Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja
Dalam beberapa bulan ke depan, Bawaslu akan memperkuat pengawasan di tingkat desa, khususnya terhadap potensi pelanggaran netralitas. Roni memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada kepala desa atau aparatur desa yang terbukti berpihak pada salah satu calon kepala daerah.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, adil, dan tanpa pelanggaran. Tindakan tegas akan diambil jika ada kepala desa atau aparat yang tidak netral, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang semakin dekat membuat pengawasan terhadap para pejabat publik menjadi semakin ketat. Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran netralitas, baik oleh kepala desa maupun aparatur desa lainnya.