Dewan BU Ingatkan Tambahan Dana Desa Untuk Kepentingan Masyarakat

Senin 16 Sep 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU - Desa di Bengkulu Utara terima tambahan dana desa Rp 5,1 Miliar. Dewan DPRD Bengkulu Utara mengingatkan agar tambahan dana desa tersebut untuk kepentingan  dan kebutuhan masyarakat desa.

Dari 215 desa di Bengkulu Utara, ada 43 desa diantaranya menerima tambahan Dana Desa (DD) dari Kementerian Keuangan.

Sejumlah 43 desa tersebut tersebesar di 12 kecamatan, dari total 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Masing-masing desa di tahun 2024 mendapat tambahan DD Rp120,4 juta. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tambahan atau insentif yang diterima tahun 2023 lalu, masing-masing desa menerima Rp 128 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika tambahan atau insentif bagi desa dalam bentuk tambahan dana desa ini sudah ditetapkan dalam SK Menteri Keuangan Nomor 35/2024.

''Tahun ini ada 43 desa yang mendapatkan dana insentif. Dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing desa penerima,” ujar Rahmat.

BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu Akan Berlangsung Sengit

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Rancangan APBD 2025 Jadi Prioritas

Dia juga menerangkan jika Kementerian Keuangan memiliki beberapa kriteria bagi desa agar bisa mendapatkan dana insentif tersebut. Ini yang menyebabkan hanya sebagian kecil desa mendapatkan dana insentif

''Terutama terkait dengan  kinerja pemerintah desa masing-masing,” ucap Rahmat.

Pemerintah setiap tahun memberikan target bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pemerintah.

Diantaranya, terkait pengentasan kemiskinan, peningkatan sumberdaya manusia di tingkat desa, termasuk melakukan pembangunan desa menjadi desa dengan tingkat ketahanan pangan yang tinggi.

“Desa-desa yang dinilai berhasil dan berkomitmen melaksanakan program pemerintah, mendapatkan penilaian dan mendapatkan insentif,” sebutnya.

Rahmat juga menerangkan jika dana tersebut akan diserahkan ke desa dalam pengelolaanya, namun tetap fokus dalam beberapa program.

Diantaranya pengentasan masalah kemiskinan dan miskin ekstrem, penanganan permasalahan stunting dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.

“Kita harapkan dengan adanya dana insentif ini bisa mendorong percepatan pembangunan di desa-desa penerima,” pungkas Rahmat.

Kategori :