Adapun yang disampaikan Kabid Cipta Karya, Rendra Ws, SP, dengan pembentukan SPALD diharapkan nantinya bisa melakukan untuk Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang artinya instalasi pengolahan air limbah yang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja dikelola dengan baik. Lumpur tinja yang diolah berasal dari unit pengolahan limbah tinja seperti tangki septik, cubluk tunggal, atau endapan lumpur dari unit pengolahan air limbah lainnya.
BACA JUGA:Kemenperin Dorong Program Pendidikan Vokasi di Indonesia
"Intinya, kalau sudah dibuat UPTDnya akan dibuatkan struktur organisasinya.Saat ini kita masih menunggu Perbup untuk melaksanakannya.Untuk armada yang ada di Bengkulu Selatan saat ini baru ada satu unit mobil tinjau. Kemungkinan kedepannya kita akan mendapatkan bantuan satu unit lagi dari Kementerian untuk mencukupi pelayanan kepada masyarakat yang ada di 11 Kecamatan,"pungkas Rendra.