RADAR BENGKULU - Penerimaan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan segera dibuka pada awal Januari 2024, dengan beberapa perubahan syarat yang akan disosialisasikan melalui Petunjuk Teknis (Juknis) yang sedang dalam tahap pembahasan di Jakarta.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi (Kordiv SDM PPI) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, mengatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan mengenai Juknis tersebut.
"Dalam Juknis tersebut, kami berusaha untuk menyederhanakan beberapa syarat penerimaan anggota PTPS. Januari nanti, kami akan membuka penerimaan dengan syarat yang telah disesuaikan," kata Debisi pada Kamis (14/12).
BACA JUGA:DPRD BU Tekankan Pemerataan Pembangunan Hingga Daerah Transmigrasi
Debisi menjelaskan bahwa meskipun masih dalam bentuk draf, beberapa perubahan akan dilakukan tanpa menghilangkan esensi sakral dari penerimaan PTPS. Salah satu contohnya adalah kemungkinan penyederhanaan persyaratan, seperti penggantian surat pernyataan dari rumah sakit yang dapat dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Masa kerja anggota PTPS sendiri nantinya akan berlangsung selama 23 hari setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai PTPS. Seleksi akan dilakukan pada bulan Januari, dan pengumuman hasilnya diharapkan dapat segera disampaikan," tambah Debisi.
BACA JUGA:PT Pelindo Fokus Pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai, Ditargetkan 410 Hektar Total Kawasan PengembanganBACA JUGA:PT Pelindo Fokus Pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai, Ditargetkan 410 Hektar Total Kawasan Pengembangan
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme penerimaan PTPS akan disampaikan oleh Kordiv SDM PPI Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ia berharap agar calon anggota PTPS yang memiliki potensi dan minat dapat menunjukkan militansi dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
"Harapan kami, siapa pun yang menjadi anggota PTPS dapat bertanggung jawab dengan amanahnya. Dengan begitu, pemilu dapat berjalan tanpa adanya hal yang tidak diinginkan," ujar Faham Syah, (wij)