BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara Lawan Kotak Kosong, Ini Tanggapan Masyarakat
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan
Apalagi setelah dilantik, Anggota DPRD juga tidak bisa lansgung bertugas terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Anggota DPRD harus lebih dulu melaksanakan dan akan disibukan dengan kegiatan internal. Itu mulai dari pelaksanaan bimbingan teknis hingga pelaksanaan penyusunan alat kelengkapan.
“Sedangkan diakhir tahun tentunya akan banyak agenda penting daerah yang harus dilaksanakan,” terangnya.
“Alhamdulillah Perda-perda yang menjadi perda prioritas sudah kita tuntaskan,” terangnya.
Ia juga optimis jika Anggota DPRD periode kedepan akan bisa bekerja lebih maksimal lagi. Terutama dalam menyajikan pembangunan bagi masyarakat sesuai dengan aspirasi masyarakat atau konstituennya.
“Kita yakin dengan kerjasama pemerintah dan DPRD kedepan maka program-program pembangunan yang sudah dituangkan dalam RPJPD bisa tercapai dengan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas Sudarman.
Sekadar mengetahui, saat ini Sekretariat DPRD tengah menyusun pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Bengkulu Utara yang akan dilaksanakan 9 September mendatang. Sekretariat juga sudah mengantongi izin untuk pelaksanaan pelantikan tersebut sesuai dengan masa bhakti anggota DPRD yang lama dan yang baru.