RADAR BENGKULU, BENTENG - Pemkab Benteng diminta oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu agar segera mengusulkan senjata tradisional Rudus yang berasal dari kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Adang Parlindungan,SH,M.Pd.
Sekadar informasi, Rudus merupakan senjata tradisional yang menjadi bagian dari logo Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah ini.
Dijelaskan Adang, saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Rudus sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati di KPU Mukomuko Selama 3 Hari
BACA JUGA:Sekda Seluma Minta Peserta Seleksi Waspada Calo CPNS !
"Ada 48 usulan se Indonesia yang disetujui, dua dari Bengkulu yakni Rudus dari kabupaten Benteng dan satu lagi dari kabupaten Mukomuko," paparnya.
Ditambahkan dia, dengan ditetapkannya Rudus sebagai WBTB ini membuka peluang untuk diakui secara internasional melalui pengajuan lewat UNESCO.
"Banyak keuntungan dari penetapan Rudus sebagai WBTB ini, misal dari sisi ekonomi Rudus dapat dibuat menjadi oleh-oleh khas Benteng bagi wisatawan yang melancong ke kabupaten Benteng," pungkasnya.