Apa Sih Fungsi SDI Untuk Pemerintah Daerah

Rabu 21 Aug 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MANNA - Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang terimplementasi melalui peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.

Dengan adanya SDI nantinya diharapkan bisa  memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang ada di daerah tersebut.

Rapat tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, M.Si , serta dihadiri juga oleh Asisten II Setda Diah Winarsih S.H, Sekretaris Dewan Bengkulu Selatan, Kepala BPS Bengkulu Selatan, Ka. OPD, dan tamu undangan lainya.

"Yang mana nantinya dengan data yang kita miliki  merupakan suatu barang yang sangat penting. Semua aktivitas, semua rencana yang akan dikerjakan itu diawali dengan data terlebih dahulu,dengan adanya data yang valid dapat memudahkan menyusun setiap aktivitas,"ujar Sukarni diaula Bappeda Rabu(21/08).

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah Optimalisasi Pendapatan Dengan Samsat Keliling

BACA JUGA:Dorong Pengembangan Ekonomi Rumah Tangga, Gelar Pelatihan dan Bantu Alat Produksi

Masih ucap Sukarni kepada setiap OPD agar menyediakan data yang baik dalam satu data indonesia yang ada di setiap dinas di kabupaten bengkulu selatan agar nantinya dapat memudahkan setiap dinas bekerja.

Adapun yang disampaikan oleh  Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Selatan Fariq Hafizh menyampaikan mengenaai evaluasi SDI Kabupaten Bengkulu selatan. Pada pemaparannya menyampaikan Dinas Kominfo sebagai wali data bersama BPS sebagai pembina dan Bappeda sebagai koordinator telah meluncurkan portal Satu Data Kabupaten Selatan.

“ Portal ini berfungsi untuk mempublikasikan data dari OPD selaku produsen data sebagai bahan untuk menyusun informasi terkait statistik sektoral baik dalam bentuk data, infografis, maupun dalam bentuk buku statistik,” jelasnya.

Tidak hanya itu ia berharap kepada seluruh OPD penyelenggaraan sistem satu data di Kabupaten Bengkulu Selatan membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas.

BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Datangkan Trainer dari BB, Untuk Apa?

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Akan Bentuk Tim Penertiban Baliho dan Spanduk yang Mengganggu Pengendara

“ Untuk menjalankan satu data itu terwujud maka sangat dibutuhkan komitmen kerja keras seluruh komponen organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan, sehingga ketersediaan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah terwujud,” pungkas Fariq.

Kategori :