Untuk diketahui, sebagaimana dimuat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dokumen visi dan misi Paslon kepala daerah harus diserahkan kepada KPU pada saat pendaftaran.
KPU Mukomuko sudah mensosialisasikan prihal aturan tersebut. Pada saat sosialisasi beberapa waktu lalu, ditekankan jika visi dan misi harus selaras dengan RPJPD Mukomuko 2025-2045.
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 21:09 WIB
KPU Kota Bengkulu Lantik Sebanyak 3.612 Anggota KPPS
Kamis 07 Nov 2024 - 20:29 WIB
Ini Dia Hasil Survei Terkini Tentang Pasangan Calon Gubernur Bengkulu 2024
Rabu 06 Nov 2024 - 22:22 WIB
Konflik Agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko Berlanjut, Pemkab Bengkulu Utara Dinilai Kurang Responsif
Rabu 06 Nov 2024 - 22:18 WIB
Pasangan Dani Hamdani-Sukatno Siapkan Strategi Untuk Terangi Kota Bengkulu
Rabu 06 Nov 2024 - 19:54 WIB
Jaringan Tertata dan Masif, Basis Pendukung Militan, Rohidin-Meriani Menang
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:40 WIB
Isu Utang RSMY dalam Debat Pilgub Bengkulu Mencapai Rp 90 Miliar Itu Adalah Tidak Benar
Kamis 07 Nov 2024 - 08:13 WIB
Pancong Lumer, Makanan Tradisional dengan Teksturnya yang Lembut dan Kenyal Cocok Dijadikan Sebagai Camilan
Kamis 07 Nov 2024 - 10:24 WIB
Ragam Jajanan Tradisional di Sukabumi, Pacar Cina Hingga Putri Noong, Cocok Dinikmati dengan Secangkir Teh
Kamis 07 Nov 2024 - 08:16 WIB
Resep Kue Cucur Gula Merah, Makanan Tradisional yang Lembut Ketika Sudah Dingin, Dijamin Anti Gagal
Kamis 07 Nov 2024 - 09:11 WIB
3 Resep Kue Basah, Makanan Tradisional Berbahan Tapioka Yang Kenyal dan Manis, Cocok Dijadikan Menu Camilan
Terkini
Jumat 08 Nov 2024 - 04:04 WIB
Begini Cara Pengobatan Luka Bakar
Jumat 08 Nov 2024 - 03:01 WIB
Duit Tipis Tapi Mau Cantik Alami, Ini 7 Tipsnya
Jumat 08 Nov 2024 - 02:16 WIB
Jangan Pernah Memarahi Atau Mengusir Anak - Anak Dari Masjid Dengan Alasan Mengganggu
Jumat 08 Nov 2024 - 01:42 WIB
FIFGROUP Raih Penghargaan Best Brand Platinum 2024
Jumat 08 Nov 2024 - 01:35 WIB