RADAR BENGKULU - Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin bersiap untuk kembali berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.
Langkah politik ini menjadi semakin relevan ketika muncul kemungkinan bahwa petahana, Rohidin Mersyah dapat terganjal oleh aturan hukum yang menghalanginya untuk maju di Pilgub Bengkulu.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Kota Bengkulu pada Jumat, 16 Agustus 2024, Hamdani Yakub, salah satu anggota keluarga besar Agusrin secara tegas menyatakan kesiapan Agusrin untuk maju jika Rohidin tak dapat melanjutkan langkahnya dalam Pilgub mendatang.
"Jika Rohidin gagal maju karena terganjal aturan, kami dari keluarga Agusrin menyatakan Agusrin siap maju pada Pilgub," ungkap Hamdani.
BACA JUGA:Berikut Isi Pidato Presiden, Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 79
BACA JUGA:Realisasi APBN ke Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Totalnya Rp 9,28 Triliun
Hamdani juga menyoroti dinamika politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dinilainya semakin sarat kepentingan. Menurutnya, upaya jegal-menjegal antar kandidat tak bisa dihindari, terutama jika manuver politik terus dilakukan.
Hal ini, lanjutnya, menimbulkan kekhawatiran bahwa Pilgub Bengkulu bisa berakhir dengan pilihan kotak kosong, yang tentunya akan merugikan proses demokrasi di provinsi tersebut.
"Politik kita semakin tidak sehat, dengan adanya upaya jegal-menjegal antar kandidat," ujar Hamdani.
Ia juga menambahkan, "Kita tidak ingin Pilgub ini berakhir dengan adanya kandidat yang terganjal aturan." Tambahnya.
Menariknya, baik Rohidin Mersyah maupun Agusrin M Najamudin sama-sama berasal dari suku Serawai, salah satu etnis besar di Bengkulu. Hamdani menegaskan bahwa suku Serawai seharusnya tetap memiliki perwakilan kuat dalam Pilgub mendatang, dan oleh karena itu, Agusrin harus siap melangkah jika Rohidin tak dapat maju.
Sementara itu, persiapan Agusrin untuk kembali terjun ke Pilgub Bengkulu terus berjalan dengan lancar. Dukungan politik dari berbagai partai politik (parpol) juga tengah diupayakan. Menurut Hamdani, komunikasi intensif dengan parpol-parpol di tingkat pusat terus dilakukan guna memastikan Agusrin mendapatkan dukungan yang cukup untuk melaju.
"Kalau parpol itu kan yang menentukan di pusat. Walaupun di daerah tidak mengusulkan, bisa saja karena kepentingan pusat B1-KWK dikeluarkan," tambah Hamdani, mengisyaratkan bahwa keputusan akhir sering kali berada di tangan pimpinan parpol di Jakarta.
Hamdani juga menekankan bahwa keputusan politik, terutama dalam pemilihan kepala daerah, sering kali ditentukan oleh pusat partai. Menurutnya, parpol di tingkat pusat lebih memahami siapa saja kandidat yang memiliki peluang besar untuk menang, dan Agusrin memiliki koneksi serta rekam jejak yang kuat di mata elite politik nasional.