RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur mulai Identifikasi Audit kasus Stunting tahap I.
Identifikasi audit kasus stunting tahap 1 ini mulai di Desa Babat dan penutupan di Desa Muara Tetap Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Selasa 6 Agustus 2024.
Pembukaan identifikasi audit kasus Stunting tahap I, dipimpin langsung Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH didampingi Asisten I dihadiri Kepala Kemenag Kaur Drs.Muhannad Soleh M.Pd, Kepala Dinas DP2KBP3A Siswan M.Si, Camat Tetap, Kepala Desa Babat Samulyadi, Kepala Puskesmas Tetap dan Kepala OPD terkait dan masyarakat
Pemberian bantuan bahan kebutuhan anak Stunting di mulai dari Desa Babat dengan memberikan Susu bubuk dan Telur kepada Muhammad Azis al taqwa (2,2) anak dari balak Rivaldi dan ibu Sumarti Gustina, langsung diserahkan Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Tanjung Agung Seluma Gelar Tradisi Adat Syukuran Petunggu Dusun
BACA JUGA:Usulan 700 Formasi PPPK Kaur tahun 2024 Masih Menunggu Petunjuk KemenPan-RB
Dalam sambutannya, Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH mengatakan, melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang diharapakan target penurunan rata-rata 2,7 persen pertahun bisa tercapai sehingga
penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional, untuk itu perlu diperhatikan meliputi pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan.
"Kepada seluruh peserta pada kegiatan identifikasi audit kasus Stunting bisa bekerjasama secara maksimal untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur agar Zero Stunting hingga tercapai Kabupaten Kaur yang bersih, sehat dan religius (Berseri)," harapnya.
Dikatakannya, terkait dengan audit kasus Stunting tahap I kepada tim bekerjalah secara profesional untuk memastikan data sasaran yang akan di identifikasi sebagai acuan untuk membuat rekomendasi rencana tindak lanjut dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Sinergitas Dalam Penegakan Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Kaur
BACA JUGA:Dinkes Kaur Temukan 246 Data Kepesertaan Jamkesda yang Tidak Valid
"Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas DP2KBP3A Siswan M.Si menyampaikan, pelaksanaan identifikasi audit stunting tahap I karena di Kecamatan Tetap daerah lokus yang perlu segera untuk ditangani yang terindikasi stunting ini dan ibu hamil ada tiga orang dan anak-anak 10 orang.
"Kabupaten Kaur tahun 2023 terdapat 12,3 persen sekarang 2024 terdapat kenaikan menjadi 14,3 persen sehingga Kabupaten Kaur perlu untuk lebih menggiatkan secara serius dalam pelaksanaan penanggulangan stunting," ujarnya