Dokter Surya Darma Akhirnya Angkat Bicara, Tidak Sudi Disebut Pemeras Tapi Akui Kesalahan

Senin 05 Aug 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah M

Sudah Titip Uang Pengembalian 

Dikatakan Surya, saat kisruh ini mencuat, dirinya sudah berniat mengembalikan uang pasien BPJS bernama Eka sebesar Rp 3,5 juta. Hanya saja, uang yang niatnya dikembalikan itu dititipkan kepada oknum yang mengaku wartawan. Surya mengakui tidak tahu menahu uang sebesar Rp 3,5 juta itu sudah sampai ke tangan pasien atau tidak. 

"Beberapa hari lalu sudah saya titip. Mereka (oknum yang mengaku wartawan) menemui saya. Kebetulan waktu itu saya mau ke Padang ada acara pelatihan. Jadi saya titip sama mereka," beber Surya. 

Surya menyatakan dalam waktu dekat akan mengunjungi pasien secara langsung dan akan mengembalikan uang yang sudah disetor kepada dirinya jika memang uang titipanya belum diterima. 

"Mungkin besok bersama-sama pihak RSUD, DPRD kami akan ke rumah pasien. Saya juga ucapkan terimakasih kepada DPRD yang sudah memanggil sehingga semua bisa memberikan penjelasan," demikian Surya. 

Keterangan BPJS Kesehatan 

Kepala pelayanan BPJS Kesehatan Mukomuko, Elva Elinda membenarkan jika klaim rumah sakit kepada BPJS hanya mengakomodir 1 diagnosis. Hal itu diatur Peraturan Mentri Kesehatan. Hanya saja Linda mengatakan, tidak dibenarkan ada pungutan tambahan bagi pasien yang ditanggung BPJS kesehatan. 

"Peserta aktif JKN tidak ada biaya apapun. Hak-hak peserta terlindungi," sebut Linda. 

Linda menegaskan, kasus pasien BPJS bernama Eka ini seharusnya bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan untuk operasi 3 benjolan sekaligus. Hanya saja diagnosis sakit yang bersangkutan juga mesti mencakup seluruhnya. 

"Jadi, klaim BPJS itu tidak dihitung one by one (per satu tindakan) tapi klaim per periode. Semua rangkaian tindakan medis dalam 1 periode diakomodir sebenarnya. Jadi pembayaran oleh BPJS itu dihitung 1 koding," papar Linda. 

Ia mengatakan, terhadap pasien BPJS yang mendapat kendala saat berobat, agar tidak segan melapor atau bertanya ke kanal-kanal BPJS dan kantor BPJS Kesehatan. Sehingga pasien bisa mendapat keterangan yang lengkap. 

"Kami juga mengapresiasi DPRD yang sudah mempertemukan beberapa pihak sehingga persoalan ini bisa clear," demikian Linda.

Kategori :