Gubernur Rohidin juga berharap agar lebih banyak lembaga pelatihan dan pendidikan internasional yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam membuka peluang-peluang baru.
"Kita upaya mencari lembaga yang resmi dan legal," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyoroti masalah penipuan tenaga kerja yang sering menimpa warga Bengkulu. Selama ini, banyak yang berangkat dari daerah lain secara ilegal dan akhirnya tertipu. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah tengah berupaya membuka kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bengkulu.
BACA JUGA:Kok Bisa Keterangan Dalam Raport Naik Kelas, Saat Daftar Ulang Dinyatakan Tidak Naik
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa layanan BP2MI segera dibuka di Bengkulu untuk mendukung program kerja ke luar negeri.
"Karena selama ini Bengkulu masih menginduk ke Palembang," ujarnya.
BACA JUGA:Reskan Efendi Optimis Penuhi Syarat Menjadi Calon Bupati Bengkulu Selatan
BACA JUGA:211 Pos dan 15 Puskesmas Menggelar Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Kaur
Dengan adanya BP2MI di Bengkulu, diharapkan proses penyaluran pekerja migran dapat dilakukan secara resmi dan legal. Ini juga akan memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi warga Bengkulu yang ingin bekerja di luar negeri. (Wij)