RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA - Gerbong mutasi Polri kembali bergulir. Dua Perwira di jajaran Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Seluma berganti. Hal itu tersebut mengacu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal 24 Juli 2024.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. H. Andi Winawan, SE, MM membenarkan adanya rotasi di jajaran Polres Seluma.
Dalam surat telegram tersebut, tertulis bahwa para perwira tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru masing masing. Adapun rinciannya yakni:
1. AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH. NRP 79020519, jabatan lama yakni Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu, dan diangkat dalam jabatan baru menjadi Pejabat Sementara (PS). Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Bengkulu.
2. IPTU. Prengki Sirait, SH NRP 83030261, jabatan lama yakni Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu, dan diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Tinjau Jembatan, Bupati Seluma Apresiasi Swadaya dan Gotong Royong Warga Gunung Mesir
BACA JUGA:Empat Puskesmas Bakal Terima Mobil Ambulance Baru
3. IPTU. Hengky Noprianto, S.H. MH NRP 83110071, jabatan lama yakni PS Kapolsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu.
" Serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan,”singkat Kasi Humas.