RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA - Untuk penanganan Stunting dan kemiskinan harus dilakukan serentak dan memang kedua persoalan ini saling bersentuhan.
Untuk angka kemiskinan di Bengkulu Selatan bukannya tidak turun dari data yang ada.
Namun jika dilihat angka kemiskinan Bengkulu Selatan ditahun 2017 diangka 21,06 persen dan tahun 2023 diangka 17,51 persen.
Maka akan angka kemiskinan Bengkulu Selatan masih diatas angka rata - rata Provinsi diangka 14,05 persen dan masih juga diatas angka kemiskinan nasional 9,36 persen.
Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Fikri Aljauhary, SE.MM mengatakan bahwa angka kemiskinan di Bengkulu Selatan ini turun. Bahwa pihaknya telah melakukan analisa secara langsung turun kelapangan dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap 17,51 persen angka kemiskinan mutlak dan 2,96 kemiskinan ekstrim.
BACA JUGA:Pengiriman TKI dan Pelajar SMK Bengkulu ke Jerman dan Jepang untuk Tingkatkan SDM
BACA JUGA:Pemberian BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
"Kalau kita hanya mempedomani data yang tertera,maka kita kemungkinan akan salah dalam merumuskan kebijakan yang akan dilakukan,mengapa demikian dari 17,51 persen atau 18 ribu Kepala Keluarga yang ada kami hanya menemukan hanya 923 rumah yang tidak layak huni,dengan data yang langsung kami lakukan,dan bukan kami mempermasalahkan mantri sensus selala ini,tetapi inilah kenyataanya,"papar Fikri Minggu (14/07/2024).
Fikri memaparkan dari fakta yang ditemukan dilapangan hasil sensus inilah yang disesalkan bahkan sedikit kecewa.
Seperti contoh disalah wilayah tempat tinggal Bupati,dan kepala BAZNAS ternyata ada dua orang yang dinyatakan miskin dan tidak bisa diterima.
Yang mana orang tua yang dinyatakan miskin ini memiliki ruko tingkat lima pintu dan sapi, kerbau ratusan ekor masih dinyatakan miskin.
Memang betul pada saat disensus dan ditanyakan tempat tinggal masyarakat yang dianggap miskin mengatakan rumah orang tuanya. Dari sinilah terbuka lebar kebenarannya setalah pihak dari Bappeda Litbang bersama pendamping desa,TKSK terjun langsung terdapatlah hasil 923 rumah tidak layak huni.
"Untuk itu kita mengintervensi rumah sebanyak 71 rumah tidak layak huni,yang mana pembiayaannya nanti yangbpertama dari Dana Alokasi Umum (DAU), CSR,dan dari BAZNAS. Yang mana hasil filter 923 menjadi 71 ini didapatkan dari beberapa katagori yang kami tetapkan," papanya.
Dari 71 rumah tidak layak ini,dianggap layak untuk diperbaiki pertama dalam satu rumah terdapat dua Kepala Keluarga, Kepala Keluarga berumur dibawah tahun 1980 berumur(44)tahun, ketiga pendidikan dibawah SMA artinya tamatan SMP atau SD bahkan tidak sekolah.
Apa yang dilakukan bukan persoalan bagaimana cara Pemerintah Daerah menurunkan angka kemiskinan tersebut,tetapi lebih kearah penetapan program - program kebijakan Pemerintah Daerah akan benar - benar bisa dirasakan oleh lapisan masyarakat miskin.