RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO , ARGA MAKMUR - Ada -ada saja ulah pemuda asal Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara ini. Untuk menghindari kemarahan orang tuanya, dia mengaku mengalami pembegalan oleh orang tak dikenal hingga uang tunai miliknya diambil pelaku pada Minggu 14 Juli 2024.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, S.H dalam rilisnya pada Minggu siang, 14 Juli 2024, mengatakan bahwa informasi pembegalan yang dialami oleh Pemuda asal Desa Bukit Berlian adalah hoak.
Dijelaskan Kapolsek diketahui kebenaran peristiwa ini setelah anggota Polsek Ketahun mengetahui adanya pembegalan di jalan antara Desa Bukit Indah - Desa Kulalalangi, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara anggota Polsek Ketahun melaksanakan kegiatan Olah TKP dan mencari keterangan saksi dan korban.
"Setelah anggota mendapat informasi adanya pembegalan, anggota langsung cek TPK dan meminta keterangan saksi-saksi serta korban. Dari keterangan saksi-saksi dan keterangan korban diketahui tidak adanya pembegalan atau yang beredar tersebut berita hoak," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dukung ASN Terjun ke Dunia Politik
BACA JUGA:Pengiriman TKI dan Pelajar SMK Bengkulu ke Jerman dan Jepang untuk Tingkatkan SDM
Lanjut Kapolsek menjelaskan, kepastian korban tidak mengalami pembegalan setelah anggota Polsek Ketahun melakukan pendalaman pemeriksaan didapat dari Hand Phone korban adanya transaksi setor tunai dan top up pengiriman dari hand phone korban.
"Mendapati adanya transaksi tersebut anggota menanyakan kepada korban dan dijelaskan oleh korban bahwasannya uang itu milik ibunya yang dipergunakan untuk top up game online dan kemudian mengakui bahwa sebenarnya tidak ada kejadian pembegalan seperti keterangan sebelumnya dan telah viral di Facebook," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan korban diminta untuk melakukan klarifikasi atas berita yang telah menghebohkan masyarakat tersebut. Kapolsek juga menegaskan kepada masyarakat agar menghindari game online dan judi online yang dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
"Korban telah mengakui dan telah melakukan klarifikasi atas berita ini. Kepada masyarakat kita imbau agar menghindari game online ataupun judi online yang dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan," tutur Kapolsek.